Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

Mediasi Pimpinan yayasan MI ALFATTAH

  26/09/2020     H ari ini alhamdulilah kita diberi kesehatan untuk menunaikan aktifitas dan kegiatan kita, pagi ini kita mediasi dengan pihak Sekolah ALFATTAH mengenai seorang anggota kita yang telah DIpermainkan Haknya ...          S urat Klarifikasi kami perihal status anggota kami (SP-RMII) Kota Pekanbaru dengan nomor: 155/DPC.SP-RMII/PKU/VIII/2020 Yang sampai hari 25/09/2020(jumat) tidak mendapatkan balasan dari saudara pimpinan yayasan MI ALFATTAH, Pada akhirnya ,alhamdulilah  terjalinlah  Mediasi.. Untuk lebih jelasnya Simak di Video Berikut ini:

Surat Balasan PT RBM

Gambar
  Menindak lanjuti surat dari PT RBM No :001/SK-RBM/XIII/2020 dan juga surat lampiran dari SPTI Nomor : 075/DPC F.SPTI-SPSI/P/SP/IV/2020 maka dengan ini kami menyampaikan Hal-hal sebagai berikut :

Surat Klarifikasi Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Gambar
          Sebelumnya pada Aksi Damai yang dilakukan SP-RMII di beberapa PT Redymix ,Aksi tersebut Berlangsung lancar dan damai juga ada beberapa pihak Kapolresta telah Mengatur dan Menjaga Keteriban Aksi Tersebut. Alhamdulilah Pihak SP-RMII telah Mendapatkan hasil Oleh Aksinya tersebut yaitu bertemu dengan  PT Redymix dengan Pihak yang bisa Memutuskan,Namun dari pihak PT menolak untuk adanya kesepakatan Bongkar Muat dengan SP-RMII ,oleh itu pihak SP-RMII menghanturkan surat  Klarifikasi Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kepada Kadisnaker guna untuk Memintai Kejelasan Pencatatan Tersebut. Video:https://www.facebook.com/100025600980072/videos/pcb.753658852164141/753659852164041/

SURAT YANG DITERMIA PERUSAHAAN TIDAK DIBACA BAHKAN TIDAK DIANTARKAN HINGGA BERDEBU

  Surat yang telah diberikan kepada perusahaan Tidak diberikan kepada yang bersangkutan Bahkan Tidak dibaca hingga berdebu